MUSYAWARAH DESA KHUSUS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI

26 Mei 2020 10:06:13 WITA

                Menindaklanjuti Surat Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal14 April 2020 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor:140/277/SE/DPMD/2020 tanggal 15 April 2020 tentang pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

                Bertempat di Kantor Perbekel Desa Pelapuan,minggu(10/5),BPD Desa Pelapuan menyelenggarakan Musyawarah  Desa Khusus dengan dipasilitasi oleh pemerintah Desa. Musyawarah Desa Khusus /Insidentil tentang Validasi ,Finalisasi,dan Penetapan Data Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pelapuan tahun 2020.

                MUSDESUS dengan mengundang :

  • Perangkat desa
  • Babinsa Desa Pelapuan
  • Babhinkamtibmas Desa pelapuan
  • Pendamping Desa
  • Ketua Linmas
  • Ketua Karang Taruna
  • Relawan Lawan Covid-19
  • Ketua LPM
  • Bendesa Adat Pelapuan
  • Perwakilan Tokoh masyarakat

Musyawarah Desa Dilaksanakan dengan mengikuti  protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan  physical Distancing dan peserta musdes wajib menggunakan masker.

Dalam Musyawarah Desa Khusus diputuskan JumlahPenerima BLT-DD untuk desa Pelapuan yaitu 134 Kepala keluarga. Hal ini diperoleh dari hasil pendataan dilapangan oleh relawan dan hasil perengkingan.(Novita/Pelapuan)

Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pelapuan

tampilkan dalam peta lebih besar