MUSYAWARAH DESA KHUSUS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
26 Mei 2020 10:06:13 WITA
Menindaklanjuti Surat Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal,dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal14 April 2020 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor:140/277/SE/DPMD/2020 tanggal 15 April 2020 tentang pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Bertempat di Kantor Perbekel Desa Pelapuan,minggu(10/5),BPD Desa Pelapuan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dengan dipasilitasi oleh pemerintah Desa. Musyawarah Desa Khusus /Insidentil tentang Validasi ,Finalisasi,dan Penetapan Data Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pelapuan tahun 2020.
MUSDESUS dengan mengundang :
- Perangkat desa
- Babinsa Desa Pelapuan
- Babhinkamtibmas Desa pelapuan
- Pendamping Desa
- Ketua Linmas
- Ketua Karang Taruna
- Relawan Lawan Covid-19
- Ketua LPM
- Bendesa Adat Pelapuan
- Perwakilan Tokoh masyarakat
Musyawarah Desa Dilaksanakan dengan mengikuti protocol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan menerapkan physical Distancing dan peserta musdes wajib menggunakan masker.
Dalam Musyawarah Desa Khusus diputuskan JumlahPenerima BLT-DD untuk desa Pelapuan yaitu 134 Kepala keluarga. Hal ini diperoleh dari hasil pendataan dilapangan oleh relawan dan hasil perengkingan.(Novita/Pelapuan)
Komentar atas MUSYAWARAH DESA KHUSUS PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD TAHAP XI BULAN NOVEMBER 2023
- PENYALURAN BLT DD TAHAP X BULAN OKTOBER 2023
- PEMBINAAN ADMINISTRASI PKK DESA PELAPUAN
- MUSRENBANGDES DESA PELAPUAN
- PENYALURAN BLT DD TAHAP IX BULAN SEPTEMBER 2023
- PENYALURAN BLT DD TAHAP VIII BULAN AGUSTUS 2023 DI DESA PELAPUAN
- PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PELAPUAN