ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 PEMERINTAH DESA PELAPUAN MELAKUKAN DISINFEKSI

21 Maret 2020 14:53:55 WITA

Bertempat di Wilayah Desa Pelapuan Sabtu(21/03/2020) Perbekel Desa Pelapuan GEDE AGUS ARMIKA YASA beserta semua Perangkat Desa dan kelian Desa Adat Pelapuan GEDE RENA,S.Pd,M.Pd  melakukan kegiatan Disinfeksi yaitu Penyemprotan  menggunakan Disinfectan  sebagai antisipasi  mencegah penyebaran penularan Covid-19. Dimulai dari Kantor Perbekel Desa Pelapuan ,Sekolah Dasar dan tempat-tempat umum lainnya diwilayah Desa Pelapuan.

Kegiatan Penyemprotan Ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten buleleng Nomor 360/499/III/2020 Perihal Disinfeksi serentak dan dalam rangka terus meningkatkan  upaya-upaya Pencegahan Covid-19.

Perbekel PelapuanGEDE AGUS ARMIKA YASA mengatakan Kegiatan Penyemprotan menggunakan Disinfectan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi dan upaya Pencegahan Penularan Covid-19. (Novita/Pelapuan)

Komentar atas ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19 PEMERINTAH DESA PELAPUAN MELAKUKAN DISINFEKSI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pelapuan

tampilkan dalam peta lebih besar